News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ambil Paket Sabu di Kantor Pos, Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar

Ambil Paket Sabu di Kantor Pos, Tiga Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar

 



KAMPAR, DIGITALKAMPAR.COM

Satresnarkoba Polres Kampar tangkap tiga pelaku Narkoba di Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu, (9/4/24). Dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,86 Gram.


Kapolres Kampar AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo saat dikonfirmasi, Sabtu, (12/4/25), membenarkan penangkapan ketiga pelaku narkoba jenis sabu tersebut.


"Ketiga pelaku adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah dan DE (41) warga Pulau Sarak. Ketiganya merupakan pengedar dan melanggar pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasat.


Dari ketiga pelaku, kata Kasat, berhasil diamankan barang bukti tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 17.86 gram, 3 plastik klip, 2 botol vitamin c, wrap paper, kantong plastik paket, HP 2 Unit dan sepeda motor BM 3733 OE.


Lebih lanjut, Kasat Era Maifo menjelaskan, penangkapan bermula informasi masyarakat ada tiga pelaku daerah Dusun lll Pulai, Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar di kantor Pos akan mengambil paket Narkoba.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Security Bank BRI yang dekat dengan TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam jok sepeda motor beat warna biru dengan nopol BM 3733 OE berupa 3 paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan Plastik bening dan dimasukan ke dalam botol vitamin c dan dibungkus lagi dengan Wrap paper serta dibungkus lagi dengan plastik kantong paket.


Saat diinterogasi, ketiganya mengakui mengambil paket tersebut di kantor pos air tiris, dan pelaku perempuan DE mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya, yang mana narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari seseorang bernama JU.


"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan dari hasil tes urine, ketiga tersangka positif Methapetamin atau pengguna Narkoba jenis sabu-sabu," pungkas Kasat.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar

Polresta Pekanbaru Tangkap 7 Pelanggar Perda Sampah

  Pekanbaru, Digitalkampar.com Aksi tegas diambil Polresta Pekanbaru setelah video Kapolda Riau yang menyoroti tumpukan sampah di Kota Pekan...