Polisi Tangkap Pelaku Pungli Iuran Sampah
Pekanbaru, Digitalkampar.com
Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, ancaman, pemalsuan surat, atau penipuan. Kedua pelaku berinisial MW (48), warga Jalan Mawar, Padang Terubuk, dan DI (43), warga Jalan Imam Bonjol, Pekanbaru.
Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Keduanya bahkan menggunakan kop surat dan stempel palsu milik DLHK Pekanbaru untuk meyakinkan korban.
“Modus para pelaku adalah melakukan kutipan bulanan terhadap pemilik usaha dan warga dengan dalih iuran sampah,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana Putra, Sabtu (12/4/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar fotokopi kwitansi dengan kop DLHK Pekanbaru yang sudah berisi nominal, 15 lembar kwitansi kosong dengan kop yang sama. Kemudian satu buku rekening dan kartu ATM Bank BRI atas nama MW. Lalu ada sempel bertuliskan DLHK Kota Pekanbaru dan surat tugas palsu.
“Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti. Di lapangan kami temukan pelaku menggunakan dokumen dan atribut yang menyerupai dinas resmi untuk melakukan pungutan, ini sangat meresahkan,” pungkasnya.
Posting Komentar